Pose bersama Bupati Ponorogo
Pose bersama Bupati Ponorogo bersama Perhutani dan Pokdarwis Kabupaten Ponorogo. (FOTO : MUH NURCHOLIS)

PONOROGO – Penandatanganan perjanjian atau Master Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang diwakili Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni bersama pihak Perhutani yang diwakili Administrator Lawu Ds, Yono Cahyono, Selasa (9/5/2017) kemarin terkait pengelolaan kawasan Perhutani menjadi destinasi wisata baru disambut baik oleh pengurus Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Kabupaten Ponorogo.

Menurut Anam Ardiansyah selaku Ketua Pokdarwis Kabupaten Ponorogo, MoU antara Pemkab Ponorogo dengan Perhutani menunjukkan komitmen bersama antara Pemkab Ponorogo bersama Perhutani dalam memajukan wisata alam yang berada di kawasan Perhutani. “Ini langkah postif dalam pengembangan destinasi wisata baru yang ada di Bumi Reyog,” ujar Mas Anam panggilan Akrab Anam Ardiansyah, Rabu (10/5/2017).

Pihaknya yakin dengan MoU tersebut, pengelolaan wisata di kawasan hutan tidak masalah. “Terpenting lagi adalah komitmen bersama menjaga kelestarian alam di kawasan Perhutani, jangan sampai destinasi baru wisata di kawasan hutan malah merusak habitat di dalamnya,” pintanya.

Lebih lanjut, Mas Anam yang juga pengurus Karang Taruna Jatim ini menilai bahwa saatnya wisata alam di kawasan hutan Kabupaten Ponorogo maju berkembang. “Insya Allah pengembangan wisata baru di kawasan hutan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” beber Mas Anam diamini Suprapto selaku Sekretaris Pokdarwis Kabupaten Ponorogo.

Pihaknya yakin beberapa desa di Ponorogo yang memiliki Pokdarwis dan mengembangkan wisata hutan sekitar desa akan mendukung penuh kemajuan wisata Ponorogo. “Masalah pengembangan destinasi  wisata hutan di Ponorogo sudah tidak ada masalah, sudah klir dan yang terpenting lagi mari bersama-sama ikut menjaga kelestarian hutan sehingga destinasi wisata hutan yang baru di Kabupaten Ponorogo akan tumbuh berkembang pesat,” harapnya. (MUH NURCHOLIS)

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here