PKT Desa Wegil

KabarDesa.com, Pati – Akses jalan baru pertanian di Desa Wegil, Kec. Sukolilo, Kab. Pati pada tanggal 5 Desember 2018 diperbaiki melalui Program Padat Karya Tunai (PKT). Jalan tersebut tersebar di tiga lokasi yang berdekatan yaitu Ngebis Etan, Ngebis Ngulon, dan Kali Tangeh dengan besaran proyek pengerjaan senilai Rp. 148.930.000.

PKT ini diikuti oleh Babinkamtibmas, unsur BPD, Gapoktan, dan jajaran Pemerintahan Desa Wegil khususnya. Turut hadir Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana bagi masyarakat Desa Wegil.

Program Padat Karya Tunai (PKT)

Program PKT ini merupakan program pemerintah untuk warga kurang mampu (marginal) yang bersifat produktif yang mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurut Lilik Sugiyanto selaku Sekretaris Desa Wegil, perbaikan jalan akses pertanian sangat ditunggu-tunggu oleh para petani karena sekarang sudah masuk musim penghujan.

Yang mana kondisi jalan saat ini semakin sempit, tergenang lumpur, dan kadang kebanjiran, sehingga sangat membahayakan para petani ketika pergi ke sawah.

Perbaikan akses jalan pertanian ini mampu memberikan solusi bagi para petani untuk meningkatkan hasil pertanian sekaligus mengurangi biaya transportasi pengangkutan gabah ketika panen tiba. Yang terpenting bagi petani pekerjaan ini dilakukan secara swakelola dengan mayoritas warga kurang mampu dan bekerja di sekitar area ini. Sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat dengan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Menurut Wiratmo selaku koordinator pekerja, ia berharap program seperti ini dapat berjalan berkelanjutan sehingga upahnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit ini.

  • Dengan ini saya menyetujui bahwa tulisan yang saya kirimkan ini adalah tulisan hasil karya sendiri bukan saduran dari media/sumber lain. Dan tulisan ini hanya untuk dipublikasikan di media KabarDesa.com. Apabila saya melanggar, tulisan ini siap diturunkan oleh Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here