WhatsApp Image 2021-02-27 at 16.44.35-dc7dae26

BONGKI LENGKESE, SINJAI,SULSEL  – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongki Lengkese menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDesa) Tahun 2021. Musyawarah Desa penetapan APBDesa ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sabtu (27/02/2021)

Rosmiati selaku ketua BPD bongki lengkese hadir pada musdes ini dan turut dihadiri semua unsur pemerintah desa, anggota bpd, tokoh masyarakat, Pemuda, dan tokoh agama, serta pendamping desa

Sebelum penetapan APBDesa ini ditetapkan sudah melewati semua mekanisme sesuai yang dianjurkan,Asistensi di tingkat kabupaten,Pada dinas terkait, prosesnya sudah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi kementrian, termasuk mengenai penangan covid 19

“Yang membuat penetapan ini terlambat dikarenakan ada beberapa Edaran keluar,sebenarnya sudah beberapa hari lalu selesai, hanya kita menyesuaikan lagi dengan keluarnya surat edaran nomor 2 Kementrian keuangan yang mewajibkan anggarkan 8 % untuk penanganan covid di tingkatdesa,” Ungkap Irwan, S.Ip selaku sekretaris desa bongki lengkese.

Kepala Desa Abd. Djamil mengatakan “ Bahwa yang kami anggarkan ini sesuai dengan petunjuk baik dari pusat dan daerah, sehingga kami selalu berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, BLT tahun ini penerima manfaat sebanyak 83 penerima yaitu sekitar 298.800.000 ditambahkan lagi penanganan Covid tingkat desa sekitar 65.000.000,

Sementara Koordinator Kabupaten ( KoordKab) Pendampig Desa Faisal, berharap semoga kedepan semua program yang telah direncankan di realisasikan dengan baik, termasuk penyaluran BLT sehingga Masyarakat bisa terbantu, kita ketahui bahwa saat ini sangat sulit, dan juga saya mengapresiasi seluruh aparat desa Bongki lengekse yang telah bekerja siang malam demi cepatnya penetapan APBDesa tahun 2021 ini, kami selaku pendamping Desa siap mendampingi jika ada ingin dkonsultasikan selalu siap, ada PLD, ada PDP, PDTI siap kapan pun dbutuhkan.

Dketahui bahwa pendamping desa berkewajiban mendampingi, berkoordinasi serta fasilitasi semua kebutuhan desa sebagaimana yang diatur dan ditandatangai pada Kontrak kami sebagai pendamping,

 

  • Dengan ini saya menyetujui bahwa tulisan yang saya kirimkan ini adalah tulisan hasil karya sendiri bukan saduran dari media/sumber lain. Dan tulisan ini hanya untuk dipublikasikan di media KabarDesa.com. Apabila saya melanggar, tulisan ini siap diturunkan oleh Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here