IMG20210302095834-min-15194eaa

Passimarannu,Sinjai,Sulsel – Pemerintah Desa Passimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, memprogramkan budidaya ikan bandeng  pada tahun 2021.

Itu terlihat saat Pemerinta Desa Passimarannu  bersama Pendamping Desa meninjau  lokasi  yang akan dijadikan lahan budidaya Ikan bandeng, Selasa (02/03/2021)

Pelaksana Tugas Desa Passimarannu, Kurniati mengatakan “Tahun ini tentu kita fokus pada pemulihan ekonomi nasional yang berskala desa, sebagaimana peraturan menteri desa dan beberapa aturan lain mendorong penggunaan dana desa pada penanganan covid, yang melibatkan  pada pemberdayaan masyarakat, sehingga kalaupun ada pekerjaan fisik harus sesuai juknis yaitu Padat Karya Tuna Desa (PKTD) agar targetnya tepat”, ungkapnya

Sebagai mana Peraturan Menteri Desa nomor 13 tahun 2020 yang mengatur prioritas akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa atau Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga penggunaannya benar-benar berdasarkan pemetaan potensi desa dan sumber daya. Hal inilah yang mendorong Desa Passimarannu ingin membudidayakan ikan bandeng dengan melibatkan masyarakat miskin dan pengangguran desa ikut dalam bekerja dengan sekma Padat karya Tunai.

Hal yang sama disampaikan Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Sinjai Bidang teknologi tepat Guna, Yaksan.

“Saya kira bahwa langkah Passimarannu untuk mendukung program SDGs ini patut dijadikan contoh sebab merupakan langkah pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi desanya yang memang potensi untuk budidaya Ikan bandeng, ini langkah konkrit karena waktunya sekitar lima bulan sudah bisa panen”, ungkapnya.

Sebelum melakukan Survei lokasi Pendamping Desa Kabupaten Sinjai di undang untuk memberikan penguatan dan persamaan persepsi di Kantor Desa Passimarannu. Yang hadir dalam hal ini, Kepala desa Passimarannu, Kuniati, Kasi pemerintahan Rustam, Kesejahtaan Adam, dan Perencanaan Lukman.

Sementara dari pendamping Desa Tenaga Ahli Pelayan Sosial Dasar (TA PSD) Bustam kambe, tenaga Ahli teknologi tepat Guna (TA TTG) Yaksan, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecmatan sinjai timur Yakub, Pendamping Lokal Desa (PLD) Bahri Ariel.

  • Dengan ini saya menyetujui bahwa tulisan yang saya kirimkan ini adalah tulisan hasil karya sendiri bukan saduran dari media/sumber lain. Dan tulisan ini hanya untuk dipublikasikan di media KabarDesa.com. Apabila saya melanggar, tulisan ini siap diturunkan oleh Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here