Warga Dukung Aksi Pencabutan Baliho Nakal

Kabardesa.com, Ponorogo – Aksi pembersihan baliho dan spanduk ‘nakal’ karena tidak ada ijin atau sudah habis masa pasangannya disambut baik elemen masyarakat. Seperti disampaikan oleh Koordinator Kecamatan atau Korcam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Tudji SH.

Menurut Tudji penurunan spanduk dan baliho di hampir semua sudut jalan protokol Kota Ponorogo oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Ponorogo, Senin (14/11) menunjukkan semangat menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Pembersihan peraga iklan di Ponorogo adalah bukti Pemkab Ponorogo ingin menata kota,” ujar Tudji, Selasa (15/11).

Selain itu menurutnya, penertiban spanduk dan baliho adalah menunjukkan upaya Pemkab Ponorogo dalam menjaga Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak reklame. “Yang tidak ijin atau tidak bayar pajak ya seharusnya dicabut karena telah melanggar Peraturan Daerah Ponorogo,” terang Tudji yang juga perangkat Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo ini.

Lebih lanjut dia berharap pengusaha atau pihak swasta maupun pihak lainnya menjaga aturan pajak reklame. “Karena pajak reklame nantinya pun kembali untuk membangun Kabupaten Ponorogo tercinta,” jelasnya. (Muh Nurcholis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here