15492580_1483988594963942_9091329723287708731_n
Kegiatan Pelatihan PD dan PLD (Foto : Sukarti Dapati Untuk Kabardesa.com)

Kabardesa.com, Lahat – Tahun ke tiga pelaksanaan Dana Desa di kabupaten Lahat, terus dilakukan penyempurnaan oleh seluruh komponen.

Dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan atau pertanggung jawaban, hal ini menjadi perhatian salah satu komponen pelaksana Dana Desa di tingkat desa.

Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) kian intens melakukan koordinasi untuk sisi dalam, sedangkan pendampingan dan kunjungan ke desa di sisi luarnya.

Mengapa hal ini menjadi prioritas? semuanya tentu untuk makin memantapkan dana yang digulirkan oleh pemerintah.

“Kita selalu melakukan koordinasi kepada pemangku kepentingan yang terkait dalam memberikan arah perencanaan dan seterusnya.

Didesa, bersama kawan-kawan PLD kami terus melakukan pendampingan, baik dalam hal teknis pelaksanan maupun pertanggung jawaban,” kata Sukarti Dapati, pendamping desa kecamatan Kota Agung Lahat.

Selain itu kata Sukarti, sebagai tim mereka terus mengedepankan rasa kebersamaan, bila ada permasalahan disalah satu lokasi pendampingan, maka kawan-kawan yang lain akan sigap membantu penyelesainnya.

“Misal dalam penuntasan pertanggung jawaban tahun lalu belum selesai, kami akan mengupayakan bagaimana caranya agar hal itu bisa dituntaskan.

Karena masing-masing kawan pendamping memiliki spesialisasi tersendiri, ini tentu memberikan nilai lebih dalam pelaksanaan dilapangan,” uraianya, Kamis (13/7).

Hal lain yang menjadi catatan adalah beberapa aturan dan kebijakan yang menyesuaikan dengan kewenangan yang diberikan kepada Kemendes sebagai institusi utama dalam pengawalan dana desa.

“Kami pun harus selalu menyesuaikan pelaksanaan dengan karakteristik dan kultur masyarakat desa pendampingan.

Model di desa A belum tentu sama dengan sosialisasi di desa B, mengingat kita tak hanya berhubungan dengan benda tetapi dengan orang yang menjadi sasaran utama dari program,” tamba Heri salah satu PLD di kecamatan ini.

Aturan kebijakan dan pola mendampingan terus menyesuiakan dengan arah kebijakan pemerintah, agar target sasaran maksimal dan kian memberikan manfaat lebih bagi masyarakat desa secara keseluruhan.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here