Papan Nama LSM LPMM (Foto : Sunadar For Kabardesa.com)
Papan Nama LSM LPMM (Foto : Sunadar For Kabardesa.com)

Kabardesa.com, Lahat – Pembangunan infrastruktur masih menjadi idola, wujud nyata pembangunan lebih mudah dilihat kala berupa kegiatan fisik. Pembangunan jalan aspal terlihat hasilnya, tinggal mengukur kesesuaian antara desain, RAB, spek dengan hasil akhir.

Jika masih dalam batas wajar, maka pembangunan itu bisa dipertanggungjawabkan. Kegembiraan dalam menyambut UU Desa dan Dana Desa (DD) dengan pembangunan fisik, masih agak bisa dimaklumi. Ketimpangan pembangunan selama ini, membuat desa sangat tertinggal. Desa identik dengan jalan rusak, bangunan tua siap ambruk, sarana kesehatan, dan pertanian yang memprihatinkan.

Hal ini menarik dicermati dengan bijak dengan menempatkan partipasi semua pihak dalam hal pengawasan dan monitoring pelaksanaannya, sebagai salah satu bagian dari kontrol tersebut LSM Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (LPMM) menganggap bahwa mereka perlu untuk terlibat dalam bagian kontrolnya.

Kepada Kabardesa.com, Sabtu (28/1/2017), Sunandar, Dewan Pembina LSM ini menyampaikan bahwa mereka terus akan melakukan apa yang menjadi bagian dari fungsi mereka. Dia menganggap LSM ini tak hanya sebagai bagian dari kontrol, tetapi juga dapat memberikan sumbangsih pendidikan pemberdayaan bagi masyarakat dalam membangun desa.

“Secara kelembagaan kita telah memulai hal ini sejak tahun 2002 lalu jauh sebelum ada yang namanya PPK sampai ke program PNPM, kita coba memberikan pembelajaran ini dengan tetap mengoptimalkan potensi yang ada di desa.

Khusus untuk kecamatan Kota Agung dan sekitarnya, kami bersama kawan-kawan yang memang punya keperdulian untuk itu telah melakukannya walau saat itu masih dalam skala kecil saja,” jelasnya.

Saat ditanya dengan bergulirnya program Dana Desa apa yang harus disiapkan oleh desa untuk menyukseskan momen lebih yang diberikan oleh pemerintah kepada masayarakat dalam pembangunan di desa saat ini.

“Untuk tahun 2017 kita juga harus andil mengawal, mengawasi dan tetap menggandeng pihak terkait dalam bentuk-bentuk yang telah disampikan tadi. Jangan hanya bicara mengontrol kita harus paham mekanisme dan aturan mainnya, agar apa yang disampaikan bisa diterima oleh pihak pelaksana kegiatan dan penerima program dalam hal ini masyarakat desa.

Yang paling pokok adalah mempersiapkan masyarakat, karena hal yang paling mungkin dilakukan, sebelum pembangunan tersebut, pemerintah desa tidak cukup mensosialisasikan. Perlu ada kajian kesiapan yang semestinya dilakukan oleh masyarakat setempat,” paparnya.

Papan Nama LSM LPMM (Foto : Sunadar For Kabardesa.com)
Papan Nama LSM LPMM (Foto : Sunadar For Kabardesa.com)

Selanjutnya ungkap Nandar, apakah sumber daya lokal tersebut, kelak setelah pembangunan selesai, bisa memanfaatkan secara benar. Inventarisir kebutuhan masyarakat, pilah dan pilih kegiatan pendukung sebagai persiapan paska pembangunan selesai.

Kegiatan pendukung termasuk didalamnya kesiapan mental anak-anak muda, persiapan yang dilakukan berupa pemahaman dan membangun mimpi, apa yang akan dilakukan warga nantinya. Jika mimpi terbangun, pemerintah desa berkewajiban membantu merealisasikannya.

“Caranya? Entah dengan cara pelatihan-pelatihan, menggandeng para pihak Pemikiran pembangunan yang menyeluruh seperti ini, perlu dikedepankan. Pemerintah Desa selaku pelaksana kegiatan, tidak merasa cukup setelah pembangunan selesai dilakukan.

Kesesuaian antara rencana dalam RPJMDes, RKP, APBDes, dan sesuai spek, masih perlu tambahan, yakni tanggung jawab moral. Bagaimana mempersiapkan masyarakat pasca itu. Toh, hal ini bisa melibatkan pihak lain untuk melakukannya,” terangnya lagi.

Pemerintah desa memiliki kewenangan menggandeng pihak ketiga ujar Nandar, kewenangan desa dalam melakukan kerjasama antar desa, atau desa dengan pihak ketiga, bisa dioptimalkan. Pemerintah desa mengajak pihak terkait untuk bersama-sama merancang dan mengoptimalkan pembangunan secara menyeluruh.

Tidak berhenti pada pembangunan fisik saja, tapi mempersiapkan pula dampak positif yang diharapkan. Kalau memungkinkan, pihak yang digandeng, cukup sumber daya lokal dengan keterlibatan seluruh masyarakat. Geliat dalam pembangunan menyeluruh, memerlukan respon positif dari masyarakat.

Mengandalkan pemerintah desa, tidak cukup. Secara aktif masyarakat yang terdampak, perlu melakukan upaya semampunya. Jika ada kesulitan, segera sampaikan pemerintah desa agar ditindaklanjuti.

“Dengan informasi akan adanya pembangunan di wilayahnya, hendaknya masyarakat segera berimajinasi. Mereka sebaiknya memikirkan hal-hal yang mungkin dilakukan pasca pembangunan tersebut. Secara gotong royong, imajinasi itu diwujudkan. Kalau memang harus bekerjasama dengan pihak lain, maka lakukan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa.

Rancangan pembangunan yang menyeluruh akan terasa lebih mengena. Tujuan mensejahterakan dan memandirikan masyarakat lebih mudah dicapai. Pemerintah desa melakukannya, masyarakat bereaksi positif, para pihak ikut membantu, dan didukung penuh oleh pemerintahan diatasnya,” pungkasnya.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here