Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, Selasa (17/1/2017) (Foto: Darojat)
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, Selasa (17/1/2017) (Foto: Darojat)

KabarDesa.Com, Tegal – Menindaklanjuti Surat Camat Pagerbarang, Kabupaten Tegal, tanggal 26 Desember 2016 Nomor : 050/678/XII/2016 tentang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat Desa Tahun 2017, Pemerintah Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal,Selasa (17/1/2017), menyelenggarakan kegiatan Musrenbangdes bertempat di Kantor Balai Desa setempat.

Berbagai unsur menghadiri acara tersebut, ada pihak pemerintah desa, BPD, para Ketua RT dan RW, LPMD, dan unsur keterwakilan perempuan. Hadir pula tim peninjau dari pihak Kecamatan Pagerbarang.

Salah seorang Tim Kecamatan, Mochammad Fajar, yang juga Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Pagerbarang menyampaikan bahwa Musrenbangdes kali ini membahas rencana usulan pembangunan desa yang masuk dalam kewenangan pihak kabupaten. Karenanya, usulannya dibatasi hanya 3 usulan, bisa pembangunan non fisik maupun fisik.

“Jangan sampai pembangunan yang menjadi kewenangan desa diusulkan dalam Musrenbangdes kaliĀ ini, ” katanya. Dia menambahkan, hasil Musrenbangdes ini yang nantinya didanani dari dana PIK (Pagu Indikatif Kecamatan) senilai 2,5 milyar lebih yang diperebutkan 13 desa.

Setelah memperhatikan berbagai usulan dari peserta musyawarah dan memperhatikan skala prioritas, akhirnya disepakati 3 usulan pembangunan yang akan dibahas dalam musrenbangdes tingkat kecamatan 26 Januari 2017, yaitu 2 usulan pembangunan fisik dan 1 non fisik.

Dua usulan pembangunan fisik tersebut meliputi pembangunan drainase dan pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) bagi TK Pertiwi. Sedangkan pembangunan non pisik berupa pelatihan bank sampah untuk 50 peserta. (dar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here